Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) ~ Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melaporkan akun Instagram bernama @beritatemanpintar ke Bareskrim Mabes Polri pada hari ini.
Laporan Prabowo diserahkan bersamaan dengan langkah Wakil Ketua Umum Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Fadli Zon melaporkan sejumlah akun twitter ke kepolisian. Fadli Zon dan Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Jumat sore (2/3/2018).
(ilustrasi) Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat menyampaikan orasi dalam Aksi Bela Rohingya 169 di Monumen Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (16/9/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari. |
Habiburokhman mengatakan, akun akun Instagram @beritatemanpintar telah menampilkan gambar Prabowo dan Fadli makan bersama dengan seseorang. Akun ini menuduh orang itu merupakan admin Muslim Cyber Army (MCA).
Karena itu, Habiburokhman menuding pemilik akun tersebut telah melakukan ujaran kebencian dan mencemarkan nama baik Prabowo.
Muslim Cyber Army merupakan sindikat yang diduga aktif menyebar hoaks dan ujaran kebencian serta isu mengenai penculikan ulama dan kebangkitan PKI dalam 2 bulan terakhir. Polisi sudah menangkap belasan pentolan kelompok ini.
Habiburokhman juga curiga penyebaran isu bahwa Prabowo berhubungan dengan pentolan Muslim Cyber Army memiliki muatan kepentingan politik.
"Ini ada muatan politis yang sangat kental di mana mendiskreditkan Prabowo dan kami pendukungnya. Karena itu, kami ingin semua ini segera diproses. Mami berharap polisi bisa meringkus pelakunya malam-malam atau dini hari kayak Asma Dewi ditangkap [pelaku Saracen]," kata Habiburokhman di Kantor Bareskrim Polri.
Habiburokhman meyakini polisi bisa bersikap profesional dalam mengusut kasus tersebut.
"Jadi teman-teman, kami ingin menegaskan bahwa jangan sampai ada yang kebal hukum dan sok jagoan. Ini negara hukum siapa pun yang bersalah, saya yakin akan ditindak tegas dan tidak tebang pilih," ujarnya.
Laporan Prabowo ini diserahkan melalui kuasa hukumnya atas nama Dahlan Pido. Laporan tercatat dengan nomor LP/302/III/Bareskrim 2 Maret 2018. Pelaku dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 45a juncto Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 36 UU ITE.
Di saat bersamaan, Fadli Zon juga melaporkan akun twitter atas nama @AnandaSukarlan dan akun @lambe_turah, serta beberapa akun lain. Dia menuduh akun-akun itu telah memfitnah dirinya.
Menurut Fadli, akun-akun tersebut telah menyatakan bahwa dirinya mengenal dan sempat makan bersama dengan orang yang menjadi petinggi kelompok Muslim Cyber Army.
Fadli menilai tuduhan yang dilempar oleh akun-akun itu terhadap dirinya memiliki dampak yang besar. Dia mengklaim tuduhan akun-akun tersebut adalah hoaks atau kabar bohong.
Baca :
- Heru Winarko Gantikan Posisi Budi Waseso Kepala BNN
- The Family of MCA Terkait Muslim Cyber Army?
- Busyro Muqqodas Minta Pansel MK Libatkan Masyarakat
- Diperiksa Soal Novel, Dahnil Anzar Mengaku Pesimistis pada Polisi
- Gugatannya Ditolak, 13 Korban PHK Transjakarta akan Ajukan Kasasi
- Smelter Companies Lament Negative Impact of Government Regulation 1/2017
- Korupsi Ditjen Hubla: Tonny Budiono Mengaku Beri Uang ke Paspampres untuk Operasional
- Tugas Luky Sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
- KPK Cocokan Bukti Aliran Dana Korupsi e-KTP ke Anggota DPR
- Wejangan Menteri Keuangan untuk Direktur Jenderal Pajak yang Baru
- Robert Pakpahan Dirjen Pajak Baru
Saat melaporkan akun-akun tersebut ke polisi, Fadli juga membawa bukti berupa tangkapan layar (screenshoot) cuitan akun-akun tersebut. Meski beberapa unggahan sudah dihapus oleh para pemilik akun, Fadli meyakini penyidik kepolisian bisa menelusuri lagi bukti-bukti materi fitnah ke dirinya.
"Jangan sampai kemudian nanti akan ada tebang pilih gitu. Jadi orang-orang yang akan saya laporkan ini termasuk akun-akunnya harus segera diperiksa, sama seperti yang lain-lain," kata Fadli saat dikutip dari Tirto. (***)
No comments:
Post a Comment