Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) ~ Wakil Ketua DPR Fadli Zon melaporkan komposer Ananda Sukarlan ke Bareskrim Mabes Polri pada hari ini. Laporan itu menuding Ananda mencemarkan nama baik Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut melalui unggahan akunnya di twitter.
Pada laporan yang sama, Fadli juga mengadukan pemilik sejumlah akun media sosial lain yang menyebar materi serupa dengan unggahan akun milik Ananda.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Antara foto/m agung rajasa. |
Laporan Fadli tersebut sudah resmi diterima Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP 301/III/2018/Bareskrim tertanggal 2 Maret 2018.
Para terlapor diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 36 UU ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Fadli mempermasalahkan akun twitter @anandasukarlan yang me-retweet unggahan foto aktivitas dirinya bersama Prabowo Subianto saat makan bersama dengan seseorang. Foto itu memuat keterangan bahwa orang yang makan bersama Fadli dan Prabowo adalah admin MCA.
Nama MCA ialah kepanjangan dari Muslim Cyber Army, kelompok yang sejumlah anggotanya telah ditangkap oleh polisi dan menjadi tersangka kasus penyebaran hoaks. Sejumlah pentolan MCA diduga aktif menyebar hoaks tentang isu penculikan ulama dan kebangkitan PKI dalam 2 bulan terakhir.
Fadli Zon mengklaim orang yang makan bersama dengan dirinya dan Prabowo dalam foto tersebut bukan anggota kelompok MCA. Menurut Fadli, orang itu bernama Eko Hadi dan merupakan simpatisan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Jadi itu [isu Fadli dan Prabowo makan bersama admin MCA] adalah fitnah yang keji," kata Fadli usai menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri saat dilansir dari Tirto, Jumat (2/3/2018).
Dia menambahkan Partai Gerindra sama sekali tidak berkaitan dengan kelompok MCA. Fadli menegaskan pertemuannya dengan Eko juga tidak berkaitan dengan MCA.
"Sekali lagi saya jelaskan bahwa peristiwa itu adalah peristiwa lama, dia [Eko] waktu itu datang, jalan kaki dari Madiun untuk menunaikan nazarnya [karena] Anies-Sandi menang," kata Fadli.
Baca :
- Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa di Kendari, KPK Geledah Tiga Lokasi
- Krimsus Polda Metro Jaya Keluarkan Sprindik, Kami akan Panggil Anies
- Tanggapan Dirjen AHU Terkait Pembayaran Online di Aplikasi YAP Dicaci Maki Oknum Notaris
- Sidang Korupsi E-KTP: Setnov Bantah Pernah Servis Jam Mewah Pemberian Narogong & Marliem
- Pengakuan Saksi Soal Berkas Ali Sadli yang Dibakar Usai OTT KPK
- Tak Lapor Transaksi Mencurigakan, Lawyer dan Notaris Akan Masuk ‘Daftar Hitam’
- Maqdir: Kesalahan Utama Dakwaan Setnov Tak Sebut Anas & Nazaruddin
- KPK Cocokan Bukti Aliran Dana Korupsi e-KTP ke Anggota DPR
- Wejangan Menteri Keuangan untuk Direktur Jenderal Pajak yang Baru
- Robert Pakpahan Dirjen Pajak Baru
Dia juga mendesak polisi segera memproses laporannya yang mengadukan Ananda Sukarlan di kasus pencemaran nama baik.
"Harus diproses ini, kita minta persamaan dalam hukum saja. Dengan penyebaran berita-berita hoaks yang ada, saya perlu tegaskan bahwa yang dilaporkan adalah mengenai berita hoaksnya, bukan berarti Prabowo polisikan oknum pemilik instagram sebut makan siang dengan admin MCA," kata Fadli. (***)
No comments:
Post a Comment