Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) ~ Komnas HAM mengadakan rapat audiensi dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto. Kedua pihak pun sepakat akan bekerja sama dalam menangkal masalah kekerasan dan ujaran kebencian menjelang pemilihan presiden 2019 nanti.
"Lebih lanjut akan ada pertemuan yang lebih teknis dan detail tekait penanganan isu tertentu. Misalnya dinamika politik pilpres pilkada," kata Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Ilustrasi ujaran kebencian. FOTO/Istock |
Sementara menurut Wiranto, memasuki waktu pilkada 2018 dan pilpres 2019 nanti, wajar jika tensi politik memanas. Namun, jangan sampai ada kelompok atau perorangan yang menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian.
Untuk itu, Wiranto mengimbau kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas setiap kelompok yang menyebarkan kabar bohong dan ujaran kebencian tersebut.
"Saya minta pada aparat kepolisian, kejar! Tangkap! Hukum sekeras-kerasnya. Karena itu akan mengganggu kehidupan kita sebagai bangsa," kata Wiranto saat dikutip dari Tirto.
Selain itu, Komnas HAM dan Menkopolhukam juga membahas pelanggaran HAM masa lalu, masalah intoleransi, dan konflik agraria dalam pertemuan ini.
"Kita semua tidak hanya mendiskusikan masalah HAM masa lalu tetapi juga mengantisipasi pelanggara HAM yang berkembang terkait intoleransi, konflik agraria," kata Ahmad menambahkan.
Dalam pertemuan ini, kedua lembaga menyepakati akan membentuk suatu tim penghubung guna membangun komunikasi antara Kemenkopolhukam dan Komnas HAM.
Meskipun begitu, Menkopolhukam Wiranto mengungkapkan pertemuan kali ini masih membahas masalah HAM secara umum. Ke depan akan diadakan pertemuan lebih lanjut guna membahas masalah HAM dengan lebih rinci.
Baca :
- Bareskrim Polri Tetapkan 5 Tersangka “The Family Muslim Cyber Army” (MCA) Kasus Berita Hoax
- WhatsApp The Family of MCA: Dari Anti Ahok ke Isu Kebangkitan PKI
- RKUHP: Berikut Alasan Layak Ditolak Dan Tidak Disahkan
- Anggota Brimob Penembak Kader Gerindra Bekas Ajudan Cagub Maluku
- Dalil Saksi Ahli Sultan Soal Dasar Larangan Cina Punya Tanah di DIY
- Hukum Jika Terdapat Kemiripan Merek (Brand) Produk Makanan
- Pengelolaan Dana Desa: Kemenkeu Sebut 200 Desa Terkena OTT
- Reglemen Hukum Acara: Riwayatmu Dulu, Nasibmu Kini
- Langkah Awal Robert Pakpahan Nakhodai Direktorat Jenderal Pajak
- Tugas Luky Sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
"Kita masih bicara secara umumya jadi intinya semua sepakat dan kedua belah pihak sepakat bahwa penanganan ini menjadi tugas bersama," kata Wiranto.
Selain itu mantan Ketua Umum Partai Hanura ini juga mengatakan kedua lembaga akan bekerja sama untuk mendata kasus-kasus yang dikerjakan kedua lembaga untuk kemudian dilanjutkan lagi bersama komisioner Komnas HAM yang baru. (***)
No comments:
Post a Comment