Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) ~ Presiden Joko Widodo menyatakan sikapnya mengenai kasus penyebaran hoaks yang melibatkan kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Jokowi meminta kepolisian tidak ragu untuk mengusut tuntas semua kasus penyebaran hoaks, termasuk yang melibatkan sindikat MCA.
“Saya kira polisi tahu ini pelanggaran hukum atau tidak. Kalau pelanggaran hukum, sudah saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah,” kata Jokowi kepada wartawan di Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/3/2018) seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.
Jokowi mengingatkan setiap aktivitas penyebaran berita palsu atau hoaks, baik dengan motif ekonomi maupun politik, bisa menyebabkan disintegrasi bangsa.
“Tidak boleh seperti itu. Saya sudah perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran hukum tindak tegas jangan ragu-ragu,” kata Jokowi seperti dilansir dari Tirto.
Dia mempersilakan Polri menuntaskan penyidikan terhadap kasus penyebaran hoaks dan isu provokatif yang melibatkan kelompok MCA. Setelah proses hukum tuntas, Jokowi ingin menerima laporan hasil penanganan kasus ini.
"Urusannya Polri, kalau sudah tuntas laporkan ke saya," ujar dia.
Jokowi juga menilai kondisi media sosial saat ini masih “hangat” meski sejumlah pentolan kelompok MCA telah ditangkap oleh polisi.
“Masih hangat. Ini sudah harus diselesaikan tuntas biar adem semuanya,” kata Jokowi.
Sementara itu, menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran, penyebaran hoaks, khususnya tentang penyerangan ulama di media sosial sempat meningkat pesat selama Februari 2018.
"Terlihat adanya grafik peningkatan isu penganiayaan terhadap ulama di medsos [media sosial], yakni kurun waktu 2-27 Februari 2018," kata Fadil di Mabes Polri Jakarta, pada Senin (5/3/2018) seperti dikutip Antara.
Namun, Fadil mengklaim, sejak 28 Februari hingga awal Maret 2018, terjadi penurunan signifikan penyebaran isu hoaks tersebut di media sosial. "Lalu grafik menurun kemudian," kata Fadil.
Dia menduga penurunan tersebut terjadi setelah polisi menangkap enam orang admin grup Muslim Cyber Army (MCA) di sejumlah kota berbeda, pada 27 Februari 2018. Mereka ialah Muhammad Luth (40), Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (25), Ronny Sutrisno (40) dan Tara Arsih Wijayani (40).
Kelompok MCA diduga berperan aktif dalam penyebaran berita palsu tentang penyerangan terhadap ulama di medsos. Para anggota kelompok MCA itu sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus penyebaran ujaran kebencian dan isu provokatif.
Baca :
- Prabowo Adukan Akun Medsos ke Polisi Usai Dituduh Kenal Admin MCA
- Heru Winarko Gantikan Posisi Budi Waseso Kepala BNN
- The Family of MCA Terkait Muslim Cyber Army?
- Busyro Muqqodas Minta Pansel MK Libatkan Masyarakat
- Diperiksa Soal Novel, Dahnil Anzar Mengaku Pesimistis pada Polisi
- Gugatannya Ditolak, 13 Korban PHK Transjakarta akan Ajukan Kasasi
- Smelter Companies Lament Negative Impact of Government Regulation 1/2017
- Korupsi Ditjen Hubla: Tonny Budiono Mengaku Beri Uang ke Paspampres untuk Operasional
- Tugas Luky Sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
- KPK Cocokan Bukti Aliran Dana Korupsi e-KTP ke Anggota DPR
- Wejangan Menteri Keuangan untuk Direktur Jenderal Pajak yang Baru
Sedangkan Ketua Satgas Nusantara Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan motif politik mendasari penyebaran berbagai kabar bohong yang dilakukan kelompok Muslim Cyber Army di media sosial. Menurut dia, berbagai kabar palsu berisi fitnah, ujaran kebencian dan isu penyerangan terhadap ulama, sengaja mereka sebarkan di medsos agar menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga terjadi perpecahan yang pada akhirnya mengakibatkan konflik sosial.
"Dengan menyebarkan isu hoaks, mereka berharap dapat mendegradasi pemerintahan yang sah, menimbulkan keresahan di masyarakat, memecah belah bangsa yang akhirnya menimbulkan konflik sosial yang besar," kata Gatot pada Senin kemarin. (***)
No comments:
Post a Comment