Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) ~ Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan menyampaikan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait laporan dugaan pelanggaran penutupan akses Jalan Jatibaru Tanah Abang Jakarta Pusat.
"Proses surat perintah penyelidikan [Sprindik] keluar, kami akan panggil [Anies]," kata Adi Deriyan di Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Adi mengatakan penyidik menerbitkan Sprindik tidak lebih dari sepekan kemungkinan akan meminta keterangan Anies. Namun penyidik kepolisian akan memanggil saksi Jack Boyd Lapian sebagai pelapor untuk memberikan keterangan awal terkait laporan.
Kebijakan penutupan jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang, Jumat (22/12). tirto.id/Lalu Rahadian |
Sebelumnya, aktivis Cyber Indonesia Jack Lapian melaporkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dugaan tindak pidana penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut bernomor LP/995/II/2018/PMJ.Dit Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018 dengan terlapor Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Jalan.
Jack Lapian menyebutkan penutupan jalan di Jalan Jatibaru berjalan kurang lebih dua bulan sejak 22 Desember 2017 namun tidak memiliki payung hukum.
Akibat penutupan jalan tersebut, Jack menilai memunculkan persoalan baru karena Pemprov DKI memberikan kebebasan pedagang kaki lima (PKL) berjualan pada ruas jalan tersebut seperti dilansir dari Tirto..
Hal itu menurut Jack mendapatkan respon dari berbagai kalangan sebagai kebijakan yang kontroversi dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Baca :
- Tanggapan Dirjen AHU Terkait Pembayaran Online di Aplikasi YAP Dicaci Maki Oknum Notaris
- Sidang Korupsi E-KTP: Setnov Bantah Pernah Servis Jam Mewah Pemberian Narogong & Marliem
- Pengakuan Saksi Soal Berkas Ali Sadli yang Dibakar Usai OTT KPK
- Tak Lapor Transaksi Mencurigakan, Lawyer dan Notaris Akan Masuk ‘Daftar Hitam’
- Maqdir: Kesalahan Utama Dakwaan Setnov Tak Sebut Anas & Nazaruddin
- KPK Cocokan Bukti Aliran Dana Korupsi e-KTP ke Anggota DPR
- Wejangan Menteri Keuangan untuk Direktur Jenderal Pajak yang Baru
- Robert Pakpahan Dirjen Pajak Baru
- Pengamat Nilai Dirjen Pajak Baru Harus Bisa Dipercaya Masyarakat
- Kemenkeu Undang Online Travel Agent Asing yang Tak Bayar Pajak
Jack menambahkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga melayangkan surat rekomendasi tentang penataan kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat kepada Pemprov DKI.
Surat tersebut merekomendasikan Pemprov DKI mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan. (***)
No comments:
Post a Comment