Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) ~ Terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.K
Kehadiran Ganjar dianggap penting bagi Novanto guna membuka sengkarut rasuah proyek yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo |
Keinginan itu disampaikan Novanto usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1).
“Iya (Ingin Ganjar dihadirkan),” ujar dia.
Keinginan Novanto itu pun ikut disampaikan pengacaranya Maqdir Ismail. Ia menuturkan, pihaknya ingin mengkonfirmasi sejumlah pertanyaan mengingat saat proyek berlangsung Ganjat merupakan Pimpinan Komisi II DPR.
Baca :
- KPK Tetapkan Bupati Kebumen Tersangka Kasus Gratifikasi
- Gubernur Jambi Zumi Zola Klaim Tak Minta Bawahannya Menyuap DPRD
- Cerita di Balik Mundurnya Fredrich Dan Otto Dari Tim Pengacara Setya Novanto
- Kasus e-KTP, Ganjar: Wong Saya Waktu Itu Piminan Komisi, Saya Harus Bertanggungjawab
- Wejangan Menteri Keuangan untuk Direktur Jenderal Pajak yang Baru
- Robert Pakpahan Dirjen Pajak Baru
- Pengamat Nilai Dirjen Pajak Baru Harus Bisa Dipercaya Masyarakat
- Kemenkeu Undang Online Travel Agent Asing yang Tak Bayar Pajak
- Dirjen Pajak: Target Penerimaan Pajak di Bulan November Sebesar Rp126 Triliun
- Jejak Dugaan Personel TNI AU dalam Penyelundupan Miras di Papua
“Ya tentu, tentu semuanya, di komisi II itu apa sih yang dilakukan, kan waktu itu beliau wakil ketua (Komisi II),” kata Maqdir seperti dikutip dari Aktual.
Seperti diketahui Ganjar telah menjadi ‘langganan’ pemeriksaan tim penyidik KPK. Politisi PDIP tersebut tercatat pernah diperiksan untuk dua mantan pejabat Kemdagri Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Narogong maupun mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto. (***)
No comments:
Post a Comment