Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) ~ Calon Gubernur Jawa Barat, TB Hasanuddin disebut memiliki sentuhan tangan dalam kasus uang sogok pada pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Politikus PDI Perjuangan ini disebut sebagai pihak yang menjadi juru kenal antara anggota DPR Fayakhun Andriadi dengan kader PDI Perjuangan yang menjadi staf ahli Kepala Bakamla, Ali Fahmi atau Ali Al-Absyi.
Tubagus (TB) Hasanuddin - Wakil Ketua Komisi I DPR RII stimewa |
Fakta ini sesuai dengan pengakuan Fayakhun yang dibeberkan pada sidang kasus suap Bakamla di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/1).
Sidang kali ini sebagai saksi yakni Fayakhun. Dia menyatakan, perkenalan ini terjadi usai dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Pada mulanya saya tidak kenal saudara Ali Fahmi Absyi sampai dikenalkan teman saya senior TB Hasanudin sesama komisi satu. Pada saat itu saya dikenalkan Komisi I sedang RDP, kenalnya setelah itu,” beber dia saat bersaksi.
Fayakhun dan TB Hasanuddin sendiri sama-sama tergabung dalam Komisi I DPR, yang mengawasi kinerja pemerintah dalam bidang pertahanan.
Ketika dikenalkan TB Hasanudin, Ali mengaku sebagai kader PDI Perjuangan yang sekaligus menjabat staf ahli Kepala Bakamla Arie Sadewo, kepada Fayakhun.
“Kemudian dia (Ali) meminta nomor saya, setelah itu beliau agresif menghubungi saya,” ujar politikus Golkar itu mengisahkan.
Pada suatu kesempatan, Ali pun mengajak Fayakhun bertemu. Karena merasa tidak enak dengan TB Hasanudin, Fayakhun pun mengiyakan permintaan Ali.
Menurut Fayakhun, tanpa malu-malu, Ali langsung meminta bantuan terkait Bakamla.
“Dia (Ali) menyampaikan garis besar Bakamla ini perlu dikuatkan karena ada pencurian ikan,” ditambahkan Fayakhun saat dilansir dari Aktual.
Ditenggarai permintaan bantuan itu terkait penganggaran proyek di Bakamla.
Ali sebelumnya disebut-sebut sebagai inisiator proyek yang berujung rasuah tersebut. Ali juga disebut-sebut merupakan sosok yang mengajak pengusaha Fahmi Darmawansyah main proyek di Bakamla. Selain melobi, dia juga turut mengatur siapa pemenang lelang proyek.
Permintaan tersebut, kata Fayakhun, ditolaknya. Selain Ali, Fahmi juga meminta bantuan.
“Baru minta bantuan kerja di Bakamla, saya menolak. Saya menolak, saya menginginkan hal-hal seperti itu dibahas secara formal di rapat pembahasan anggaran,” tandas Fayakhun.
Baca :
- Sidang Korupsi E-KTP: Setnov Bantah Pernah Servis Jam Mewah Pemberian Narogong & Marliem
- Pengakuan Saksi Soal Berkas Ali Sadli yang Dibakar Usai OTT KPK
- Tak Lapor Transaksi Mencurigakan, Lawyer dan Notaris Akan Masuk ‘Daftar Hitam’
- Maqdir: Kesalahan Utama Dakwaan Setnov Tak Sebut Anas & Nazaruddin
- KPK Cocokan Bukti Aliran Dana Korupsi e-KTP ke Anggota DPR
- Wejangan Menteri Keuangan untuk Direktur Jenderal Pajak yang Baru
- Robert Pakpahan Dirjen Pajak Baru
- Pengamat Nilai Dirjen Pajak Baru Harus Bisa Dipercaya Masyarakat
- Kemenkeu Undang Online Travel Agent Asing yang Tak Bayar Pajak
- Dirjen Pajak: Target Penerimaan Pajak di Bulan November Sebesar Rp126 Triliuni
Duet Ali-Fahmi sendiri pernah menjadi staf Eva Sundari saat menjabat anggota staf khusus Andrinof Caniago ketika masih menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Ketua Badan Perencanaan Nasional.
Eva sendiri sebelumnya sempat disebut dalam persidangan sebagai salah satu pihak yang kecipratan uang terkait proyek satelit pemantau di Bakamla. (***)
No comments:
Post a Comment