Monday, May 21, 2018

Pengertian Atau Defenisi Kesehatan

Pengertian Atau Defenisi Kesehatan ~ Kesehatan  adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial, dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan, dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan, dan persalinan. Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang memengaruhi kesehatan pribadinya, dan orang lain. 

Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green, dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atauperusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek. 

Pengertian Atau Defenisi Kesehatan
Pengertian Kesehatan
Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil, dan pedagang. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.

Anda pasti sering mendengar tentang perkataan Kesehatan baik dimedia cetak maupun digital. Akan tetapi, tahukah anda apa pengertian Kesehatan? Untuk itu, mari kita melihat beberapa pendapat para pakar yang ahli di bidangnya mengenai pengertian dan definisi Kesehatan.

Sedangkan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1948 menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah sebagai “suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan”.

Pada tahun 1986, WHO, dalam Piagam Ottawa untuk Promosi Kesehatan, mengatakan bahwa adalah “sumber daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan hidup. Kesehatan adalah konsep positif menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik".

Menurut Paune (1983) Sehat adalah fungsi efektif dari sumber-sumber perawatan diri( self care resources) yang menjamin tindakan untuk perawatan diri (self care action) merupakan pengetahuan ketrampilan dan sikap. Self care action merupakan perilaku yang sesuai dengan tujuan diperlukan untuk memperoleh , mempertahankan, dan meningkatkan fungsi psikososial dan spiritual.

Dari penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam musyawarah Nasional Ulama tahun 1983
Kesehatan sebagai ketahanan ‘jasmaniah, ruhaniyah, dan sosial’ yang dimiliki manusia sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri dengan mengamalkan tuntunan-Nya, dan memelihara serta mengembangkannya.
Kesehatan Menurut Undang-Undang

Dalam Pasal 1 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, bahwa  yang dimaksud dengan : 
  1. Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
  2. Sumber daya di bidang kesehatan adalah segala bentuk dana, tenaga, perbekalan kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan serta fasilitas pelayanan kesehatan dan teknologi yang dimanfaatkan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.  
Meskipun seseorang dari fisiknya terlihat sehat, tetapi belum tentu mentalnya juga sama-sama sehat. Dalam hal ini orang yang sakit mental bukan hanya orang gila, karena ada banyak sekali gangguan mental yang dapat dialami oleh siapapun. Pengertian kesehatan yang menyeluruh ini masih belum diperhatikan oleh orang tua maupun para masyarakat, sehingga menganggap bahwa orang yang sakit jiwa pasti orang gila. Pada kenyataannya, kasus sakit jiwa prevalensinya hanya beberapa persen saja, sedangkan gangguan jiwa tipe lainnya masih sangat bermacam-macam, sehingga jika kita stress maka rambut kepada kita akan mudah rontok dan patah. Untuk menjaga agar tidak rontok dan patah atau bahkan bisa menyebabkan botak kita barus merawat rambut kepala secara alami.

Pengertian kesehatan tubuh seharusnya tidak hanya dipahami saja tetapi dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari, karena terdapat semboyan mensana in corpore sano, yang artinya di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Jadi, semboyan tersebut mengindikasikan bahwa tubuh yang sehat jiwanya juga akan menjadi kuat. Ada banyak kasus juga penyakit fisik disebabkan karena tekanan dan pikiran yang stress, jadi antara kesehatan tubuh dan mental ternyata saling terkait satu sama lain.

Cara menjaga kesehatan tubuh agar tercipta pengertian kesehatan tubuh yang benar-benar nyata adalah dengan menerapkan hidup sehat dan teratur. Hidup sehat harus dimulai dari yang kecil, sekarang juga, dan dari diri sendiri. Apapun yang kita makan akan sangat berpengaruh terhadap tubuh, karena sari-sari makanan kita yang sudah dicerna akan disalurkan ke dalam tubuh melalui aliran darah, jadi memilih makanan haruslah yang sehat mengacu pada pengertian kesehatanyang sesungguhnya.

Sumber Hukum :

Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Referensi :

  1. Notoatmodjo.S. 2000, Ilmu Kesehatan Masyarakat Prinsip-Prinsip Dasar, Jakarta,
  2. Azrul, aswar. 1993, Pengantar Administrasi Kesehatan . Jakarta : Binaputra Aksara.

No comments:

Post a Comment